Malu Anaknya Lahir dengan Berat 2 Kilogram, Janda di Kediri Tega Buang Bayinya

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu yang tega buang bayi sendiri ditangkap Satreskrim Polres Kediri

Dia dijerat dengan pasal 77 Juncto Pasal 78 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Sedangkan bayinya, saat ini kondiisnya dalam keadaan sehat dan oleh polisi masih dititipkan di sebuah rumah sakit. 

Baca: Kronologi Tiga Remaja Pringsewu Sekap Gadis ABG 14 Tahun 3 Hari di Rumah Kosong

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: merasa-malu-ibu-buang-bayinya-yang-dianggap-cacat.


Berita Terkini