KPK Kejar Harta Zainudin Hasan Selama Jabat Bupati Lampung Selatan, Ini Daftar Yang Sudah Dilucuti

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mata Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan tampak sembab sesaat setelah keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018.

Antoni menuturkan, aset tersebut sempat diagunkan ke bank.

Namun, orangtua Antoni mengalami kendala pembayaran sehingga disita oleh pihak bank.

Aset itu akhirnya dilelang secara terbuka oleh pihak bank, dan akhirnya jatuh ke tangan Zainudin.

"Transaksi jual-belinya tidak dengan keluarga kami. Tetapi dengan pihak bank. Karena memang tanah itu diagunkan," beber Antoni.

Selain aset di Sidodadi dan Bumi Jaya, tanah milik Zainudin di Desa Kedaton, Kalianda, juga disita oleh KPK beberapa hari lalu.

Aset ini berupa lahan kebun yang letaknya tidak jauh dari rumah pribadi Zainudin di Kalianda. Menurut warga sekitar, plang penyitaan KPK baru dipasang sekitar dua hari lalu.

Uang Pengganti

Terpisah, Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, mengaku tidak tahu ihwal perkembangan aset Zainudin yang disita. Termasuk nominal aset yang telah disita saat ini.

"Nanti di sidangnya Pak Zainudin segera kami sampaikan yang disita itu. Informasi kami terkahir 16 itu (bidang tanah), kami belum up date lagi perkembangannya," ucapnya, Kamis.

Kendati demikian, Wawan menyebutkan para penyidik masih bekerja menelusuri aset yang diperoleh Zainudin selama duduk di kursi Bupati Lampung Selatan.

"Ini gambaran saja, bahwa perolehan dari 2016 sampai 2018 itu yang menjadi fokus dari penyidikan Pak Zainudin. Jadi, selama dia menjabat, apa pun yang diperoleh entah aset berupa tanah, mobil, ataupun modal, di mana pun itu menjadi fokusnya," kata Wawan.

daftar harta zainudin disita

- 1 unit ruko di perempatan Jalan Urip Sumohardjo, Jagabaya, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung

- 2 bidang tanah di Desa Campang Tiga, Lamsel

- 5 bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, Lamsel

Halaman
1234

Berita Terkini