Tersingkir dari Jabatan Bapak Kos dan Bisnis Sembako, Haris Luapkan Dendam Bunuh Keluarganya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haris Simamora

Atas perbuatannya Haris Simamora terancam hukuman mati. Penyidik menjerat Haris pasal 365 ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP.

Haris Simamora mendatangi rumah korban pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia sempat mengobrol dengan Diperum Nainggolandan Maya Ambarita.

Setelah keduanya tertidur, saat ke dapur Haris Simamora mendapati linggis. Dengan itulah ia menghabisi Diperum Nainggolan lebih dulu kemudian Maya Ambarita .

Saat Haris Simamora membunuh Maya Ambarita, kedua anak korban Sarah Nainggolan terbangun dan bertanya ada apa karena mendengar suara ribut. Adiknya, Arya Nainggolan juga ikut terbangun.

Agar tak ketahuan, Haris Simamora mengajak keduanya kembali ke kamar dan menidurkan mereka kembali.

"Tidur lagi sana, mama cuma sakit kok," ujar Haris Simamora kepada kedua anak korban seperti ditirukan Argo.

Saat keduanya mulai tertidur pulas, Haris Simamora mencekik mereka hingga tewas.

Hari itu Diperum Nainggolan memang sengaja mengundang Haris Simamora datang ke rumah untuk membeli persiapan Hari Raya Natal dan pakaian baru.

"Tersangka ini ditelepon oleh korban silakan datang ke rumah kita besok mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (16/11/2018).

Haris Simamora masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Maya Ambarita. Keduanya merupakan sepupu.

"Hampir tiap bulan juga ketemu namanya saudara ya, sepupu," ungkap Argo.

Menurut dia, Haris Simamora dendam karena kerap menerima hinaan dari suami istri ini.

Seperti dibilang 'tidak berguna'," ungkap Argo.

Tak sekadar hinaan, ucapan kasar juga kerap terlontar kepadanya.

"Kadang kalau tidur di sana, pas pagi hari dibangunkan pakai kaki," sambung Argo.

Halaman
1234

Berita Terkini