Penerimaan CPNS 2018

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, Pemerintah Beberkan Alasan Ogah Turunkan Passing Grade

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpan RB Syafrudin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Informasi seputar pengumuman hasil SKD CPNS 2018 terus dinanti masyarakat.

Mereka berharap dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2018 itu, pemerintah mau menurunkan nilai passing grade.

Namun, ada wacana pemerintah menggunakan sistem pemeringkatan alias ranking dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2018.

Pemerintah secara tegas tidak akan menurunkan passing grade tes seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta CPNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menegaskan, passing grade atau batas nilai minimal seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta seleksi CPNS tidak bisa diturunkan.

Baca: Sebentar Lagi BKN Umumkan Cara Isi Formasi Kosong Usai Gagal Passing Grade Tes Penerimaan CPNS 2018

"Jadi, tidak ada menurunkan grade. Tidak ada, grade-nya tetap," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2018).

Bukan tanpa alasan pemerintah menetapkan passing grade tinggi.

Ia mengatakan, ada dua kebutuhan yang harus dipenuhi dari proses SKD CPNS.

Pertama, proses SKD harus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya SDM aparatur sipil negara, yang berjiwa kompetitif, profesional, dan kredibel.

Kriteria tersebut dibutuhkan lantaran CPNS akan menduduki pos-pos atau melayani masyarakat.

Apalagi, ke depannya, Indonesia akan menghadapi dua hal besar, yaitu Revolusi Industri 4.0 dan menuju visi 100 tahun Indonesia Merdeka pada tahun 2045.

"Jadi ini enggak boleh mundur, ini harus maju. Kalau tahun lalu nilainya B, kami harus naikkan B Plus, kalau perlu A. SDM kita ini belum terlalu memadai di Asia, bahkan di dunia internasional," ujarnya. 

Alasan kedua, ada sekitar 200 ribu PNS yang pensiun di tahun 2018.

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 di 25 Instansi, Ini Link Resmi untuk Lihat Kelulusan Passing Grade

Oleh karena itu, awal tahun 2019, kebutuhan CPNS harus dipenuhi.

"Kalau tidak dipenuhi, terus siapa yang mau kerja. Kosong tempatnya, akhirnya diisi lagi dengan pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara," kata Syafrudin.

Halaman
123

Berita Terkini