TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pria diduga pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan di dalam drum di kawasan Industri Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor.
Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 14.30 WIB, Selasa (20/11/2018).
Pelaku bernama M Nurhadi (35) yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
Tersangka diamankan di dekat cucian motor Omen, belakang kelurahan Bantar Gerbang.
Pelaku berdomisili di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT/RW 1/23, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota.
Saat diamankan, polisi menemukan HP, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca: Pembunuh Mantan Wartawan yang Mayatnya di Dalam Drum Akhirnya Ditangkap, Ini Identitasnya
Sebelumnya kematian Dufi, pria yang tewas dan ditemukan di dalam drum menjadi misteri.
Dufi yang merupakan mantan jurnalis di beberapa media itu ditemukan tewas di dalam drum plastik warna biru di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dufi diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Jenazah Dufi dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (19/11/2018).
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian Dufi.
Sebelum ditemukan tewas di dalam drum, Dufi sempat berkomunikasi dengan sang istri.
Dufi juga sempat memarkirkan mobilnya di Stasiun Rawabuntu, Tangerang Selatan namun hilang.
Berikut 5 fakta soal kematian Abdullah 'Dufi' Fithri Setiawan yang ditemukan di dalam drum, Dirangkum TribunnewsBogor.com.
Baca: Fakta Baru Mayat Dalam Drum: Pesan Terakhir untuk Istri hingga Dimakamkan di Hari Ulang Tahun Anak