4 Kasus Mobil Goyang, Libatkan Mahasiswi Hukum hingga Dipergoki Polisi

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil goyang

4 Kasus Mobil Goyang, Libatkan Mahasiswi hukum hingga Dipergoki Polisi. Terjadi di Gowa dan Makassar.

TRIBUNLAMPUNG CO.ID, MAKASSAR - Kasus Mobil Goyang di Kabupaten Gowa, Rabu (21/11/2018), menyita perhatian publik.

Pelaku Mobil Goyang adalah pria beristri dan Mahasiswi sebuah perguruan tinggi Makassar.

Kasus Mobil Goyang ini sementara ditangani Polres Gowa. Dan dua pelaku berada masih di kantor polisi.

Polres Gowa menunggu keluarga dua sejoli ini. Sementara Mobil Goyang juga berada di kantor Polres Gowa.

Baca: Jenderal Andika Perkasa KSAD, Ini Komentar Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Baca: Ada Temuan 3 Bong Sabu-sabu dalam Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Lemari

Dirangkum tribun-timur.com (Grup Tribunlampung.co.id) inilah sejumlah kasus ' Mobil Goyang ' di Makassar dan Gowa selama 2018:

1. Usai Salat Tarawih 1 Juni 2018

Tempat kejadian: Jl Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

Mobil digunakan: hatchback subkompak merek Honda Brio warna merah

Kronologi:

WD (26), langsung digiring bersama teman wanitanya, WID (39) ke Mapolres Gowa, Jumat (1/6/2018) malam.

Keduanya kedapatan berbuat mesum di dalam mobil Honda Brio warna merah di Jl Sultan Alauddin, Sungguminasa, oleh Tim Sabhara Patmor Polres Gowa usai pelaksanaan pengamanan salat tarawih.

Keterangan anggota Patmor Polres Gowa, Brigpol Asgar Asiz, yang memergoki perbuatan pasangan ini, awalnya dia melihat mobil yang parkir di pinggir jalan poros Gowa ini, dalam kondisi bergoyang.

"Mau balik ke Mako (markas. Saat melintas, saya perhatikan itu mobil agak goyang-goyang. Baru mati mesinnya. Saya datangi," ujarnya ditemui di ruang SPKT Polres Gowa.

Ketika mengecek langsung, ternyata kedua pasangan yang bukan muhrim itu melakukan hal yang tidak senonoh.

Halaman
1234

Berita Terkini