Jika jumlah formasi yang dibutuhkan dua orang, maka pemeringkatan diambil enam peserta dengan nilai tertinggi.
Jika pada tempat pengisian formasi yang peserta tes SKD tidak ada lolos passing grade juga tidak ada yang memiliki nilai kumulatif 255, maka peserta SKB akan diambil dari formasi yang sama pada tempat yang berbeda namun lulus passing grade SKD.
“Kita hanya berharap proses penerimaan CPNS hingga pembuatan NIP selesai pada bulan Desember. Sehingga pada awal tahun para CPNS sudah mulai masuk bekerja,” tandasnya. (*)