TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Agama (Kemenag) akan diumumkan di website Kemenag.go.id .
Kementerian Agama RI melalui akun twitternya menginformasi bahwa ada tiga komponen yang akan dijadikan acuan saat pada proses penerimaan CPNS Kemenag 2018.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kemenag, pertama praktik kerja, kedua wawancara kemudian psikotes dengan masing masing bobot yang berbeda.
• Ini Pengumuman Peserta Tambahan yang Bisa Ikut Tes SKB CPNS 2018 Kemenristek Dikti dan Lokasi Tesnya
"Saat ini kami terus sinkronisasi data hasil SKD dengan Panselnas. Saatnya nanti selesai akan segera diumumkan melalui website dan kanal resmi lainnya. Mohon bersabar
ya"
"Kapan hasil SKD akan diumumkan. Informasi itu tentu akan kita umumkan melalui website http://kemenag.go.id dan beberapa kanal resmi lainnya."tulis official twiiter
Kemenag_RI.
Informasi terbaru lainnya dikutip Tribunjogja.com dari kemenag_ri, terbitnua Permenpanrb 61/2018, maka akan ada peraturan baru dalam hasil SKD nanti.
Dimana peserta yang dinyatakan lolos diberi kesempatan untuk ikut SKB.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, berikut beberapa contoh yang mungkin terjadi.
• Jadwal Tes SKB CPNS 2018 dan Aturan Main Ranking SKD CPNS 2018
Peserta yang tidak lolos Passing Grade (PG) awal bisa mengikuti SKB jika dan hanya jika:
a. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal.
b. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- Formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- Formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB
c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora.