Pengumuman tersebut disampaikan lewat situs CPNS Kemenkumham dengan surat resmi bernomor SEK.KP.02.01-943.
Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham selaku Ketua Panitia, Bambang Rantam Sariwanto.
Pengumuman kelulusan SKD yang ada dalam situs ini dibagi menjadi dua, yaitu pengumuman peserta SKB untuk formasi pendidikan DIII, DIV, S1, dan S2; serta formasi Sarjana dan Diploma (penyandang disabilitas) dan formasi untuk lulusan SMA.
Seperti diketahui, peserta yang dinyatakan lolos tes SKD berhak mengikuti tahapan seleksi CPNS selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Informasi yang ada dalam situs Kemenkumham ini dilengkapi dengan nama dan jadwal pelaksanaan tes SKB tersebut.
Tes SKB Kemenkumham akan dilaksanakan di 33 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yaitu:
1. Banda Aceh
2. Bali 3. Banten
4. D.I Yogyakarta
5. DKI Jakarta
6. Jawa Barat
7. Jawa Tengah
8. Jawa Timur
9. Kalimantan Barat
10. Kalimantan Selatan