9. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS KKP 2018
10. Badan Intelijen Negara (BIN)
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS BIN 2018
11. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkeu 2018
12. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS BMKG 2018
13. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
LINK 1 Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS LAPAN 2018
LINK 2 Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS LAPAN 2018
14. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Bapeten 2018
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Bapeten 2018
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Bapeten 2018
15. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS BNPT 2018
16. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenpan-RB 2018
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenpan-RB 2018
17. Kementerian Kesehatan
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkes
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkes
18. Badan Kepegawaian Negara
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS BKN
19. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI
20. Kementerian Perhubungan
LINK Hasil SKD dan Peserta SKB Kemenhub
Jadwal Tes SKB CPNS 2018 dan Tata Tertibnya
BKN merilis Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018. Peserta wajib mengetahui apakah lolos tes dan masuk dalam daftar Pengumuman Peserta Tes SKB CPNS 2018 atau tidak.
Karena itu, ketahuilah kode-kode dalam Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 gar tidak salah tafsir.
Masing-masing peserta mendapatkan kode. Peserta dengan kode P1/L dan P2/L dinyatakan lolos Tes SKD dan bisa mengikuti Tes SKB.
• Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Sudah Keluar, BKD Imbau Peserta Pantau Hasil Tes SKD
Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan berhak menjadi Peserta Tes SKB CPNS 2018.
• Materi Soal SKB CPNS 2018 dan Materi Tes SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Pelaksana
• Materi Soal SKB CPNS 2018 dan Materi Tes SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Fungsional Tertentu
Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;
Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;
Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;
Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;
Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur.
>>>>> HASIL SKD CPNS 2018 BKN KLIK LINK INI <<<<<
Berdasarkan Permenpan No 61 Tahun 2018, ada 9 cara pengambilan Peserta SKB CPNS 2018.
Dibagi menjadi P1 dan P2, dimana P1 adalah peserta lolos PG SKD, dan P2 adalah peserta tidak lolos PG SKD namun masuk perankingan.
• Link 324 Instansi yang Telah Selesai Verifikasi dan Validasi Terkait Hasil SKD CPNS 2018
Berikut adalah 9 kasus pengambilan peserta SKB menurut Permenpan No 61 Tahun 2018.
Kasus 1: Alokasi formasi 1, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang P1.
Kasus 2: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1.
Kasus 3: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 5. Maka peserta SKB adalah 3 orang P1 (diambil dari peringkat tertinggi lolos PG SKD).
Kasus 4: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 3 P2
Kasus 5: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1
Kasus 6: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 6 P2
Kasus 7: Alokasi formasi 2, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang P1, dan 3 orang P2 (3 kali sisa alokasi formasi).
Kasus 8: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 P1, dan 6 orang P2
Kasus 9: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1, dan 3 orang P2
Adapun tata tertib tes SKB CPNS 2018 BKN:
A. Kewajiban bagi peserta:
1. Hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai
2. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia
3. Membawa KTP dan Kartu Peserta Ujian
4. Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jins dan sandal). Bagi perempuan yang memakai jilbab, diwajibkan memakai jilbab warna hitam.
5. Duduk pada tempat yang ditentukan
6. Mendengarkan perngarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai
7. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan aloksi waktu.
• Berita Terbaru CPNS Lampung - Ini Daftar Pemda di Lampung Siap Umumkan Hasil SKD CPNS 2018
Larangan bagi peserta:
1. Membawa buku-buku dan catatan lainnya
2. Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apa pun, jam tangan, pensil, dan ballpoint
3. Membawa makanan dan minuman
4. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
5. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes
6. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung
7. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
8. Merokok dalam ruangan tes.