Anak Mantan Kepala Disdukcapil di Lampung Jual Blangko e-KTP di Tokopedia, Ngakunya Cuma Iseng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan proyek KTP berbasis elektronik, tetap dijalankan pemerintah. Saat ini, pemerintah sedang memulihkan proyek pengadaan KTP elektronik pasca terkena indikasi korupsi hingga triliunan rupiah.

Direktur Jenderal Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh bahkan sudah melacak dan melaporkan penjualan tersebut ke pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Achmad Syaefullah memastikan, tidak ada kebocoran sistem dalam pendistribusian e-KTP di Lampung.

“Jadi kronologisnya, itu yang jual anak dari mantan Kadisdukcapil Tulangbawang yang pensiun Oktober (2018) kemarin. Waktu dia (kadisdukcapil) masih menjabat itu, pendistribusiannya dari Jakarta ke Provinsi. Kemudian tidak langsung (dibagikan ke masyarakat). Mungkin, sebagian ada yang dicek dan ketinggalan, lalu diambil anaknya terus dijual di online,” ungkap Achmad, Kamis 6 Desember 2018.

Achmad mengaku, sudah komunikasi langsung dengan terduga pelaku dan meminta keterangan.

Achmad mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapatnya, penjual blangko e-KTP tersebut merupakan warga Bandar Lampung.

“Dia (penjual) bilangnya hanya iseng saja. Karena dia juga sarjana komputer, sering di depan komputer dan kebetulan istrinya juga ada bisnis, jualan online. Kemudian, iseng dia masukkan blangko e-KTP itu di situs jual beli online,” jelas Achmad.

Saat ini, lanjut Achmad, kasusnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Selain itu juga, terus Achmad, Dirjen Dukcapil sudah meminta kepada situs jual beli online tersebut untuk menghapus iklan.

“Ya selanjutanya bukan ranah dan kewenangan kami lagi. Kami sepenuhnya menyerahkan ke Polda Metro Jaya. Kami tidak ingin melebihi batas kewenangan,” tandas Achmad. 

Sebelumnya diberitakan kalau blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di pasaran.

Satu di antara penjual tersebut mengidentifikasikan dirinya berada di Bandar Lampung.

Peredaran blangko e-KTP ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang.

Padahal sebagai dokumen negara, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.
Peredaran blangko e-KTP tersebut diketahui berdasarkan penelusuran Tim Kompas.

Dilansir Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas, dan Rp 200.000 untuk blangko e-KTP baru.

Seorang penjual, AN mengaku, mendapat blangko dari perusahaan percetakan.

Halaman
1234

Berita Terkini