Untuk memperolehnya, pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500.000.
Direktur Jenderal Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya langsung menelusuri temuan tim Kompas tersebut.
Hasilnya, pihaknya sudah menemukan pelaku penjual.
Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut.
Sementara, Tokopedia sudah menghapus produk e-KTP dari platform.
(*)