TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di pasaran.
Satu di antara penjual tersebut mengidentifikasikan dirinya berada di Bandar Lampung.
Peredaran blangko e-KTP ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang.
Padahal sebagai dokumen negara, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.
Peredaran blangko e-KTP tersebut diketahui berdasarkan penelusuran Tim Kompas.
Dilansir Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas, dan Rp 200.000 untuk blangko e-KTP baru.
Seorang penjual, AN mengaku, mendapat blangko dari perusahaan percetakan.
• Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Lampura Perbaharui Alat Perekam e-KTP di Kecamatan
Ia mengaku, tidak bisa sembarang orang bisa beli di percetakan tersebut, harus dasar saling percaya.
"Untuk lokasinya, tidak bisa saya sebutkan, karena ini ‘rahasia negara’,” ujar AN.
Satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko e-KTP bekas, dan Rp 200.000 untuk blangko e-KTP baru.
Dari AN, Kompas memperoleh satu keping blangko e-KTP baru yang ia jual seharga Rp 200.000.
Secara kasat mata, blangko yang dijual AN sangat mirip dengan blangko asli, termasuk hologram di lembar muka blangko.
AN pun meyakinkan bahwa blangko itu asli, dan di dalamnya tertanam chip.
AN juga tak ragu menawarkan blangko e-KTP dalam jumlah besar.
Ia mengaku siap menyediakan 200 lembar-300 lembar jika dibutuhkan.