Salah satu masyarakat yang menukar uang di loket penukaran Bank Indonesia KPw Provinsi Lampung, Slamet, mengaku sengaja menyertakan pecahan uang Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 untuk ditukar bersama dengan uang kertas rusak dan lusuh yang ia miliki.
"Saya punya satu ini saja (pecahan yang dicabut dan ditarik dari peredaran) kalau yang lain masih baru tapi ada yang rusak-rusak. Tahu kalau uang ini sudah nggak berlaku jadi sekalian ditukar," ujar dia. (ana)