Anak Mantan Pejabat di Lampung Jual Blangko e-KTP, Polisi Sebut Karena Motif Ekonomi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Kasus yang dibongkar Kementerian Dalam Negeri itu disebutkan menyeret nama anak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang.

Bupati Winarti mengatakan, tindakan tersebut harus di usut sesuai hukum berlaku.

Sebab, menurut dia, perbuatan tersebut tidak sejalan dengan nawacita Pemkab Tulangbawang yang tengah gencar mengutamakan pelayanan khusus dibidang kependudukan kepada masyarakat.

"Ini harus di usut dan proses secara hukum. Karena perbuatan ini tidak sejalan dengan nawacita kita dibidang pelayanan. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga," terang  Winarti kepada Tribun, Kamis (6/12/2018) petang.

Apalagi, kata Winarti, ketersediaan blanko e-KTP di Tulangbawang merupakan permintaan langsung dirinya kepada Mendageri Tjahyo Kumolo.

Namun Winarti meragukan perbuatan tersebut dilakukan oleh anak Kepala Disdukcapil Tuba.

"Karena Kadisdukcapil-nya kan masih Plt. Kadisdukcapil yang lama sudah pensiun," paparnya.

Dia pun mendukung langkah Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita dukung langkah penegakan hukum dalam kasus ini," tandas Bupati Gotong Royong ini.

Sebelumnya  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan adanya praktik jual beli blanko KTP elektronik (e-KTP).

Penjualan blanko tersebut salah satunya ditemukan di situs jual beli daring (online) Tokopedia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh bahkan sudah melacak dan melaporkan penjualan tersebut ke pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Achmad Syaefullah memastikan, tidak ada kebocoran sistem dalam pendistribusian e-KTP di Lampung.

“Jadi kronologisnya, itu yang jual anak dari mantan Kadisdukcapil Tulangbawang yang pensiun Oktober (2018) kemarin. Waktu dia (kadisdukcapil) masih menjabat itu, pendistribusiannya dari Jakarta ke Provinsi. Kemudian tidak langsung (dibagikan ke masyarakat). Mungkin, sebagian ada yang dicek dan ketinggalan, lalu diambil anaknya terus dijual di online,” ungkap Achmad, Kamis 6 Desember 2018.

Achmad mengaku sudah komunikasi langsung dengan terduga pelaku dan meminta keterangan.

Achmad mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapatnya, penjual blanko e-KTP tersebut merupakan warga Bandar Lampung.

“Dia (penjual) bilangnya hanya iseng saja. Karena dia juga sarjana komputer, sering di depan komputer dan kebetulan istrinya juga ada bisnis, jualan online. Kemudian, iseng dia masukkan blanko e-KTP itu di situs jual beli online,” jelas Achmad.

Saat ini, lanjut Achmad, kasusnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Halaman
123

Berita Terkini