Selain itu juga, terus Achmad, Dirjen Dukcapil sudah meminta kepada situs jual beli online tersebut untuk menghapus iklan.
“Ya selanjutanya bukan ranah dan kewenangan kami lagi. Kami sepenuhnya menyerahkan ke Polda Metro Jaya. Kami tidak ingin melebihi batas kewenangan,” tandas Achmad.
Sementara Direktur Jenderal Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pelaku penjuaan blanko tersebut kini sudah terlacak.
"Kami sudah melacak ini sejak hari Senin kemarin," ujar Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12/2018).
Setelah dilacak melalui database Dukcapil dan data yang ada di data Tokopedia, diketahui bahwa penjual tersebut bernama Nur Ishadi Nata.
Ia memperoleh blanko tersebut dengan cara mengambil dari ruangan kerja ayahnya yang menjabat sebagai Kadis Dukcapil Tulangbawang, Lampung.