Pria di Muba Sumsel Tutup Muka Bayinya Sebelum Bunuh Pakai Parang

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

"Sebab tiga bulan yang lalu, pelaku sempat terjaduh dari sarang burung walet yang menyebabkan kepalanya terbentur," ujar Sapta.

Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kementerian Agama

Untuk mendalami motif pelaku, pihak kepolisian setempat terus melakukan pemeriksaan, termasuk melakukan tes urine terhadap pelaku, namun hasil menunjukkan Solihin tak menggunakan narkotika.

Atas perbuatan keji Solihin membunuh anaknya sendiri, ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP karena telah dengan paksa merampas dan merenggut nyawa seseorang," tambah Sapta. (*)

Berita Terkini