Tribun Bandar Lampung

Harga Karpet Masjid Zainudin Hasan Capai Rp 1,5 Miliar

Penulis: Romi Rinando
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus BN menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 13 Desember 2018.

- Pembelian tanah sebesar Rp 600 juta di Sidomulyo kepada kepada Bobby Zulhaidir. Lahan ini akan digunakan untuk usaha asphalt mixing plant yang dikelola Bobby Zulhaidar.

Tahun 2017

- Pembangunan rumah dan masjid milik Zainudin Hasan sebesar Rp 3 miliar. Uang diserahkan kepada Pipin selaku arsitek yang mengerjakan pembangunan.

- Pembelian karpet perlengkapan Masjid Bani Hasan di Kalianda senilai Rp 1,5 miliar.

- Biaya reparasi kapal mesin Jhonlin 38 Princess Liana milik Zainudin Hasan sebesar Rp 550 juta. Uang diserahkan kepada Bobby Halim, pemilik bengkel kapal di Mutiara Cisadane, Tangerang, Banten.

- Setor ke BRI untuk kepemilikan saham atas nama Zainudin Hasan di Rumah Sakit Airan Raya. Penyetor adalah Rendy Zenata, anak pertama Zainudin Hasan.

- Pembelian lahan di Desa Marga Catur, dekat Pondok Pesantren Gontor, seluas 83 hektare kepada Thamrin, perantara masyarakat transmigrasi, senilai Rp 8 miliar.

- Pembayaran uang pengganti tax amnesty Zainudin Hasan sebesar Rp 1,1 miliar. Uang diserahkan kepada Bobby Zulhaidir.

- Uang Rp 15 juta diserahkan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk acara syukuran kemenangan di Lampung Selatan.

- Uang Rp 50 juta untuk kegiatan operasional Nanang Ermanto.

KPK Sita Lagi 3 Aset Milik Zainudin Hasan, Termasuk Pabrik Penggilingan Padi

- Pembelian tanah seluas 3 hektare milik Alzier Dianis Thabranie di Desa Ketapang.

- Pembelian lahan di Munjuk Sampurna, Kalianda, Lampung Selatan kepada Budi Winarto alias Awi melalui Ahmad Bastian sebesar Rp 600 juta.

- Pembelian pabrik beras di Desa Sidomulyo milik Antoni Imam sebesar Rp 1 miliar. Uang disetorkan ke rekening BRI atas nama Antoni Imam.

- Pembelian tanah di Desa Canggu, Kalianda, Lampung Selatan sebesar Rp 1 miliar kepada Komar yang didampingi Rudi Topan.

- Penyertaan modal Zainudin Hasan di Toko Bangunan Usaha Bersama di Palas yang dikelola Asep sebesar Rp 500 juta.

- Pembelian lahan di Way Lubuk, Kalianda sebesar Rp 2,5 miliar kepada Johan.

- Pembelian tanah di Desa Munjuk Sampurna milik Alzier Dianis Thabranie sebesar Rp 3 miliar.

- Pemberian uang kepada Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi untuk kepentingan semua anggota DPRD.

- Pemberian uang Rp 2 miliar kepada Bobby Zulhaidir untuk renovasi pabrik beras.

- Pembayaran uang sebesar Rp 16,405 juta ke Swiss-belhotel untuk kegiatan PAN.

- Pembayaran Rp 29,999 juta ke Swiss-belhotel untuk kegiatan acara PAN.

- Pembayaran sebesar Rp 700 juta ke Swiss-belhotel untuk kegiatan meeting room, paket kamar untuk kegiatan pelantikan pengurus PAN yang diketuai Zainudin Hasan.

- Pembayaran Rp 150 juta untuk event organizer acara pelantikan pengurus PAN.

- Pemberian uang Rp 500 juta untuk kepentingan pribadi Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi di kediaman pribadi Zainudin Hasan.

- Pembelian tanah seluas 1,8 hektare di Desa Kedaton, Lampung Selatan kepada Hariri sebesar Rp 1,9 miliar.

- Pembelian lahan di Desa Kedaton sebesar Rp 360 juta kepada Jenggis Khan.

 

Tahun 2018

- Pembelian ruko tiga lantai milik Alzier Dianis Thabranie di Jalan Arief Rahman Hakim sebesar Rp 2,5 miliar.

- Pemberian uang Rp 50 juta kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Posko Way Halim Permai.   

- Pemberian uang Rp 100 juta kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk kegiatan Banteng Muda Indonesia di Hotel Sheraton.

- Pemberian uang Rp 50 juta kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto sebagai uang duka dari Zainudin Hasan. 

Sumber: Surat Dakwaan

Berita Terkini