Ingin Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung tapi BPKB Masih 'Sekolah' di Bank atau Leasing?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Lampung antre Pemutihan Pajak Kendaraan

Kabar gembira. Pemerintah Provinsi Lampung mengisyaratkan akan kembali mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemutihan Pajak di Lampung tersebut bertujuan untuk memangkas tunggakan pajak kendaraan bermotor yang saat ini mencapai 1,5 juta kendaraan bermotor.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo bahkan sudah memberikan sinyal positif mengenai rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diwacanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung tersebut.

• Buruan, Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Ditutup Tengah Malam Nanti

“Ya, kemungkinan ada ke arah sana (pemutihan PKB). Tapi, untuk detail teknisnya, nanti akan dimatangkan oleh Bapenda,” kata Ridho kepada awak media, Kamis, 13 Desember 2018.

Sekretaris Bapenda Lampung, A Rozali mengungkapkan, wacana Pemutihan Pajak di Lampung tersebut dilakukan untuk mengejar pemungutan potensi PKB dan mendukung program door to door.

“Iya, rencananya ada memang (pemutihan PKB). Tapi, masih akan kami bahas lebih lanjut. Belum final,” kata Rozali.

Terlebih, lanjut Rozali, selama 2019 pihaknya menargetkan pendapatan dari PKB sebesar Rp 750 miliar.

“Jadi harus tercapai,” ucap Rozali.

Sebelumnya, Bapenda Lampung memastikan akan kembali menerapkan pendataan dan verifikasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan mendatangi rumah warga atau door to door.

Rozali mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengejar potensi pendapatan daerah yang berasal dari PKB.

Bapenda, terus Rojali, akan memfokuskan kepada tiga daerah yang dirasa memiliki tunggakan tertinggi, yakni, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Tulangbawang.

• Motor Bodong Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hasilnya Seperti Ini

Rojali menyebutkan rincian ketiga daerah yang memiliki tunggakan PKB tertinggi tersebut.

Lampung Selatan menunggak PKB sebesar Rp 25.954.034.094,30 dengan jumlah kendaraan 34.605 unit.

Selanjutnya, Lampung Tengah dengan tunggakan sebesar Rp 35.010.687.730,70 dan jumlah kendaraan 46.540 unit.

Lalu Tulangbawang sebesar Rp 22.762.556.862,80 dengan jumlah kendaraan 29.905 unit.

Halaman
123

Berita Terkini