Pesta Seks Digerebek di Yogyakarta, 2 Orang Jadi Tontonan 10 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda DIY melaksanakan pengungkapan kasus pesta seks di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penggerebekan pesta seks di satu hotel di wilayah Yogyakarta.

Penggerebekan terhadap kegiatan yang diduga melanggar undang-undang (UU) tersebut, dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY pada Senin (3/12/2018).

"10 hari yang lalu, Ditreskrimum melakukan penggerebekan terhadap kegiatan pesta seks," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Hadi Utomo, saat gelar perkara di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).

Hadi menegaskan, kegiatan tersebut disebut pesta seks lantaran dilakukan lebih dari satu orang.

Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan dua orang.

Namun, orang lain di kamar yang sama turut menyaksikan.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang, beserta sejumlah barang bukti pendukung.

"Kami masih lakukan pendalaman dari peristiwa tersebut," ujarnya.

• 2 Pemuda dan 3 Gadis di Bawah Umur Terciduk di Dalam Kamar Wisma, Diduga Mau Pesta Seks!

Kasus Pesta Seks di Surabaya

Kasus pesta seks juga pernah diungkap polisi di Surabaya.

Peristiwa tersebut terungkap pada Oktober lalu. 

Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap tiga pasang suami istri (pasutri) di Surabaya, yang sedang bertukar pasangan di sebuah kamar hotel, Minggu (7/10/2018).

Keenam pelaku yang diamankan polisi adalah Eko, DA, AG, RD, ARP, dan DYA.

Satu di antaranya perempuan yang sedang hamil 8 bulan, yang merupakan istri Eko. 

Polisi telah menetapkan Eko menjadi tersangka.

Berikut, fakta terkait penggrebekan tiga pasutri di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.

1. Peserta Wajib Setor Uang

Halaman
123

Berita Terkini