Karena masih melawan, pelaku menusuk nadi lengan kiri korban
"Setelah korban tak berdaya kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa dompet korban, dua handphone korban, dan pisau," imbuh Kompol Andi.
Dalam arah perjalanan pulang, pelaku membuang dompet, pisau, jaket pelaku, dan kaos pelaku. Sedangkan handphone korban disembunyikan di kuburan Poncol, Cilandak.
"Jaket pelaku, dompet Korban, pisau yang digunakan pelaku membunuh korban di Kali Tempe dekat sekolah JIS. Handphone disembunyikan di kuburan Poncol dan perhiasan korban dijual di Pasar Mede Fatmawati," ungkap Kompol Andi.
Pelaku telah digiring ke Mapolrestra Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari kronologis yang disampaikan, pelaku bisa dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
Sebelumnya, Sisca Icun Sulastri (34) ditemukan tak bernyawa di unit 19A Tower A Apartemen Kebagusan City di Jalan Baung Raya Kebagusan, Pasarminggu Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018) petang.
Pengakuan Si Pembunuh Wanita Cantik di Apartemen, Disebut Pria Bayaran 'Gigolo' hingga Motif Terkuak