Pada Kamis itu, terduga pelaku mengunggah lagi video di akun Instagram-nya.
Namun, kali ini ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perkataan dalam video sebelumnya.
"Saya meminta maaf atas perbuatan saya dalam video yang saya buat. Saya meminta maaf sedalam-dalamnya kepada saudara-saudara saya di Kalianda atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujarnya. "Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi kembali."
• Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati karena Narkoba, Andi Soraya Buka Suara
Dalam video yang viral itu, tampak pemuda dan pemudi berada di dalam mobil.
Mereka berhenti di pertigaan Lungsir, antara Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Dr Susilo, Kecamatan Telukbetung Utara.
Posisi mobil kemungkinan besar sedang setop saat lampu lalu lintas berwarna merah tanda berhenti.
Keduanya kemudian mengucapkan beberapa kalimat.
Si pemuda mendominasi pembicaraan.
Ia menyampaikan kalimat-kalimat terkait bencana tsunami di Kalianda, Lamsel.
• Siapa Mbah Putih yang Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola?
Meningkat Tahun Ini
CATATAN kepolisian, jumlah kasus cyber crime, termasuk ujaran kebencian, pada tahun 2018 ini meningkat dari tahun 2017.
Pada tahun ini, jumlahnya mencapai 84 kasus. Sementara tahun lalu, 58 kasus.
Meskipun secara angka meningkat, tetap jumlah kasus cyber crime yang berhasil terselesaikan tahun ini, merujuk catatan kepolisian, justru lebih baik dari tahun lalu.
"Tahun lalu, ada 58 kasus. Yang sudah selesai, 19 kasus. Masih ada 39 kasus yang belum selesai. Sementara tahun ini, mencapai 84 kasus. Yang selesai, sudah sampai 75 kasus," ungkap Pjs Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Lampung Komisaris I Ketut Suryana, Jumat (28/12).
Dari keseluruhan kasus cyber crime pada tahun ini, jelas Ketut, perkara yang mendominasi adalah ujaran kebencian dan isu SARA. (byu)