Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto menjelaskan, pada Maret 2018 pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban karena curiga atas kematian K.
Akhirnya Polres Probolinggo mendatangkan tim forensik dari Polda Jatim.
"Dari hasil otopsi ternyata K meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Ada bekas cekikan di lehernya dan bekas benturan keras di kepala. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, terkuak bahwa K telah dibunuh oleh suaminya sendiri," cerita Eddwi di Mapolres Probolinggo, Jumat (28/12/2018).
Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu cukup lama karena korban sudah dimakamkan tiga bulan.
"Tapi akhirnya kasus pembunuhan tersebut sudah terungkap. K dibunuh suaminya sendiri. Diawali dengan pertengkaran, K lalu dibunuh. J terancam hukuman penjara seumur hidup," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Diduga Selingkuh dengan Ayah Mertua, Seorang Istri Dibunuh Suaminya