Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih membeanarkan adanya kedatangan tim polda ke bekas rumah Andi Arief.
Namun bukan untuk penggerebekan, hanya untuk pengecekan, dan tidak ada tindakan penindakan yang dilakukan Polda Lampung.
“Kami sudah cek, dan itu bukan rumah pak Andi Arief, tapi sudah dijual sejak 2017 kepada pak Yus Rizal. Dan tim Cyber Polda memang kesana, hanya untuk cek saja, dan tidak ada penindakan. Tujuan kami kesana untuk pengecekan saja agar tidak ada simpang siur,” kata Sulistyaningsih.
Keluarga Wasekjen Demokrat Andi Arief membenarkan kedatangan petugas dari Polda Lampung ke bekas rumah Andi Arief di Jalan Perkutut Kedaton, Bandar Lampung, Jumat 3 Januari 2019.
"Iya kami dengar rumah Andi Arief yang di Kedaton itu didatangi tim dari Polda, tapi itu bukan rumah bang Andi lagi, karena sudah dijual, " kata kerabat Andi Arief, Rachmat Husen saat ditemui Tribunlampung di kediaman orangtua Andi Arief di Jalan Pakis Kawat Enggal, Jumat 4 Desember 2019.
Sebelumnya, Andi Arief mengaku rumahnya yang berada di Lampung digeruduk oleh dua mobil kepolisian.
Hal itu disampaikan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, Jumat (4/1/2019).
Ia mengatakan ada dua mobil Polda yang mengaku dari Cyber mendatangi rumahnya.
Hoaks Surat Suara Tercoblos
Diberitakan sebelumnya, nama Andi Arief kembali menjadi polemik setelah dirinya menuliskan soal hoaks 7 kontainer surat suara telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019).
Namun, Andi Arief ketika dikonfirmasi menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.
Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat.
Andi Arief menyayangkin ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.
Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks surat suara ini.