Oknum Polwan Makassar Selingkuh dengan 2 Perwira Polisi, Terungkap Peran Suaminya Bongkar Kasus
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang narapidana di Lampung memperdaya Polwan Makassar hingga mau berpose seksi. Polwan Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat setelah foto-foto seksinya tersebar.
Ternyata terungkap, Brigpol DS tak hanya mengirimkan foto setengah telanjangnya kepada napi yang mendekam di Lapas di Lampung.
Brigpol DS juga mengaku telah mengirim video porno berdurasi 11 menit pada pacarnya tersebut.
• Narapidana di Lampung Dikirimi Foto Tanpa Busana Polwan, Kanwil Kemenkumham Buka Suara
Bagaiamana bisa seorang Polwan bisa teperdaya oleh napi yang mendekam di penjara?
Usut punya usut, sosok napi penerima foto-foto seksi dan video porno ternyata pada awalnya mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi alias Kompol.
Video porno oknum Polwan Makassar yang tersimpan di telepon genggamnya kemudian disita Propam.
Menurut keterangan polisi, Brigpol DS sendiri mengakui bahwa video asusila itu adalah miliknya.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait, Jumat (4/1/2019), mengatakan, awalnya Brigpol DS mengatakan handphone-nya diretas.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, Brigpol DS akhirnya mengakui secara sadar mengirimkan video porno tersebut pada kekasihnya.
“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam," kata Hotman.
"Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung," ujar ungkap Hotman, seperti dikutip dari Kompas.com.
Selingkuh dengan beberapa pria
Tak hanya mengirimkan foto dan video asusila kepada napi di Lampung, Brigpol DS dan kekasihnya itu pernah melakukan hal asusila lainnya.
"Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” lanjutnya.
Selain itu Hotman mengungkap Brigpol DS juga sering berselingkuh dengan beberapa pria yang bukan suaminya.
Hal itu dibuktikan dengan bukti check-in beberapa hotel di Makassar.
"Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar," ungkapnya.
"Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.
Terungkap pula Brigpol DS pernah berselingkuh dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel.
Namun Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi tersebut.
“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik berbeda waktu dan tempat," jelas Hotman.
Suami Brigpol DS pun ternyata pernah memergoki sang istri semobil dengan pria lain di minimarket.
"Pernah juga suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.
Brigpol DS juga telah mengakui perbuatannya selingkuh dengan para pria tersebut.
"Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
Hotman menegaskan dari hasil sidang kode etik kepolisian diputuskan pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.
Brigpol DS sempat mengajukan banding di Polda Sulsel.
Namun, dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak.
Setelah itu akhirnya terbit surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.
“Dengan kelakuan yang sangat jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” kata Hotman.
Sebelumnya diberitakan sosok Brigpol DS adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
Tindakan Brigpol DS masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol DS adalah pemecatan.
Polwan Digerebek Ngamar
Kasus asusila yang dilakukan anggota polisi juga pernah terjadi di Lampung.
Masih ingat kasus oknum Polwan Polres Lampung Utara Brigadir TR yang digerebek sedang berduaan dengan teman prianya di dalam hotel?
Saat itu, Brigadir TR dan pasangannya yang juga polisi, Brigadir RV, kabur meninggalkan Pos Pengamanan Natal, 25 Desember 2017.
Dua oknum polisi ini terciduk sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara pada Senin (25/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dugaan perselingkuhan Brigadir Rv dan Tr diketahui dari informasi masyarakat.
Brigadir Tr seharusnya berada di Pos Pengamanan Natal pada Senin, 25 Desember 2017.
Namun, tak disangka, ia lari dari tugas dan malah "ngamar" dengan seorang pria pada Senin siang.
Wakapolres Lampung Utara mendapat laporan mengenai kelakuan sang polwan bersama rekan prianya. Ia bersama sejumlah polisi lalu bergerak ke hotel di Desa Kali Bening, Abung Selatan.
Kamar tempat sang polwan berada digerebek sekitar pukul 12.00 WIB. Benar saja, polwan Brigadir Tr ada bersama Brigadir Rv di dalam kamar hotel.
Brigadir Rv merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura. Sementara polwan Brigadir Tr adalah anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampura.
Usai penggeberekan ini, keduanya dijemput pihak Propam Polda Lampung pada Senin malam untuk menjalani proses pemeriksaan.