Diduga Hasil Hubungan Gelap Mahasiswi dan Oknum Polisi, Bayi Meninggal di Kamar Kos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Jasad bayi tanpa kepala ditemukan di bibir pantai di Kepri.

Diduga Hasil Hubungan Gelap Mahasiswi dan Oknum Polisi, Bayi Meninggal di Kamar Kos

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SAMARINDA - Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan meninggal di sebuah kamar kos yanag dihuni mahasiswi. Penemuan bayi meninggal di kamar kos berawal dari media sosial.

Awalnya, ada seorang ustadz mendatangi rumah kos putri di jalan Pramuka, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (10/1/2019).

Ustadz tersebut datang ke karena mendapatkan informasi di media sosial tentang seorang warga yang membutuhkan bantuan untuk menguburkan bayi.

• Siswi SMA di Palembang Tewas Bunuh Diri, Tulis Surat Sudah Tak Tahan. Keluarga Ungkap Kejanggalan

Namun, ustadz tersebut melaporkan ke RT setempat, dan terungkaplah ada bayi yang telah meninggal dunia di kos tersebut.

"Ada ustadz baca di media sosial, ada yang minta tolong untuk penguburan. Lalu dia menghubungi saya sebagai ketua RT, sekitar pukul 08,00 Wita pagi tadi, saya datangi ke kos yang dimaksud.

Karena ada indikasi hal yang tidak benar, saya laporkan ke kepolisian," ucap Ketua RT 30, Hamsyi Djamhari (70), Kamis (10/1/2019).

Saat masuk ke kamar kos yang terdapat di lantai dua, dia melihat bayi dengan kondisi telah dibalut selimut, topi bayi dan berada di kasur, seperti bayi pada umumnya setelah lahir.

Namun demikian, dia sempat dilarang oleh ibu bayi tersebut, agar tidak melapor ke polisi.

Ibu bayi malang berinisial Fd (22), seorang mahasisiwi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di salah satu perguruan tinggi (PT) di Samarinda.

"Bayinya ada di kamar, di kasur, dipakaikan perlengkapan bayi, dibedong, pakai topi bayi, sepertinya dia sudah mempersiapkan perlengkapan bayi sebelumnya. Saya lihat seolah tidak meninggal bayi itu," jelasnya.

Dia menjelaskan, sesuai dengan pengakuan ibu bayi tersebut, bayi berjenis kelamin perempuan itu lahir pada Rabu (9/1/2019) kemarin sekitar pukul 15.00 Wita, di kamar kosnya.

Diduga si ibu bayi mencoba melahirkan bayinya tanpa dibantu oleh petugas yang ahli dalam persalinan.

Bahkan, masih dari pengakuan si ibu, bayinya lahir dengan keadaan sungsang (kaki terlebih dahulu keluar), yang diduga jadi penyebab kematian si bayi.

"Saya minta identitasnya, dia (si ibu bayi) seperti kebingungan. Setelah polisi datang, dia dan bayinya dibawa ke RSUD AW Syahranie," ungkapnya.

Sebagai Ketua RT, Hamsyi pun masih mencoba untuk menghubungi orangtua Fd, termasuk menghubungi ayah dari bayi tersebut.

Si ibu bayi itu pun memberikan nomor telepon yang dikatakannya sebagai suaminya.

Dalam percakapan di telepon, Hamsyi meminta kepada suaminya itu mengirimkan foto buku nikah melalui WhatsApp, namun tidak diberikan dengan dalih buku nikah tersebut ada di kampungnya.

Setiap pertanyaan yang dilontarkan Hamsyi kepada pria berinisial S, selalu dijawab dengan jeda, tanpa dapat dijawab langsung oleh pria yang juga mengaku sebagai anggota Kepolisian di daerah Malinau (Kalimantan Utara).

"Jawabnya tidak spontan, ada jeda setiap dia menjawab. Dia mengaku anggota Polisi di Polres Malinau, tapi kata yang cewek (ibu bayi), tugasnya di Polres Nunukan dengan pangkat Bripda.

Saat saya minta nomor telepon orangtuanya Fd, sampai sekarang tidak dikirimkan nomor teleponnya," urainya.

Sementara itu, Wono (74) yang tinggal tepat di samping kos putri Mawar mengaku sejak kemarin (9/1/2019) tidak mendengar ada tangisan bayi, maupun petugas kesehatan yang datang ke kost tersebut untuk melakukan persalinan.

Bahkan, dirinya baru mengetahui ada bayi meninggal sejak pagi tadi, setelah kepolisian bersama ketua RT mendatangi kost.

"Tidak ada kedengaran suara bayi nangis, yang saya ketahui bayinya lahir di kost dan telah meninggal. Kalau saya memang jarang ngobrol dengan penghuni kost ini, tapi yang saya ketahui ada sekitar tujuh penghuni kost itu," ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Arifin Renel menjelaskan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait dengan kejadian itu.

Namun hingga saat ini pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada si ibu bayi tersebut, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Terkait dengan penyebab kematian bayi itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini si ibu bayi masih dirawat di rumah sakit, tunggu sehat baru kita akan lakukan pemeriksaan. Ini bukan kasus aborsi, tapi akibat hubungan di luar pernikahan," jelasnya.

"Dari sisi hukum, kita jerat dengan UU Perlindungan anak karena telah menelantarkan anaknya," tutupnya. (*)

Berita Terkini