TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Acara Mata Najwa yang tayang Rabu 16 Januari 2019 pukul 20.00 WIB di Trans 7 menghadirkan Pemred Obor Rakyat, Setiyardi.
Dalam acara yang dipandu Najwa Shihab itu hadir juga politikus PDI Perjuangan Adian Napitupul dan Politikus PKS Mardani Ali Sera.
Dalam kesempatan itu Pemred Obor Rakyat, Setiyardi bicara banyak soal kehadiran Obor Rakyat, juga hubungannya dengan Prabowo dan La Nyalla.
"2014 itu Obor Rakyat suatu eksperimen jurnalistik, dan kita ke depannya akan mengakomodasi suara rakyat," kata Setiyardi.
Setiyardi mengatakan dirinya bukan orang Jokowi maupun orang Prabowo.
• Foto dan Video Tanpa Busana Vanessa Angel Dipakai untuk Jaring Pelanggan
"Saya bukan orang Jokowi saya bukan orang Prabowo, saya wartawan," Pemred Obor Rakyat, Setiyardi Budiono.
Setiyardi juga mengaku tak kenal La Nyala.
"Demi Allah saya tidak kenal La Nyala dan saya tidak pernah bertemu dengan La Nyala," Pemred Obor Rakyat, Setiyardi Budiono.
Sebelumnya, Pimpinan redaksi tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, mengungkapkan bakal menerbitkan kembali tabloid tersebut dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Setiyardi usai menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 8 bulan penjara.
"Insya Allah Obor Rakyat akan kembali terbit dalam waktu dekat, saat ini saya bersama dengan rekan saya sedang mempersiapkan terbit kembali Obor Rakyat," kata Setiyardi mengutip video yang tayang di situs Kompas TV.
• Almeyda Nayara Bocah SD Asal Lampung Berpenghasilan Puluhan Juta dari Jualan Online
Bahkan, ia mengklaim sebagian pembaca sudah bertanya-tanya kapan Obor Rakyat terbit kembali.
Ia juga mengklaim banyak tokoh nasional yang ada di dalam dan luar negeri mendukung terbitnya kembali tabloid tersebut.
"Banyak sekali dukungan dari tokoh nasional baik yang ada di Indonesia atau sedang berda di luar negeri mereka mendukung penuh, dan tentu saja berharap Obor Rakyat akan sukses mewarnai pers Indonesia," lanjut dia.
Sebelumnya Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menangkap dua pimpinan tabloid Obor Rakyat, yaitu Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat H Darmawan Sepriyosa, Selasa (8/5/2018) silam.
Dua terdakwa perkara pencemaran nama baik Joko Widodo melalui tabloidObor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa saat menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).
(Fabian Januarius Kuwado)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum mengungkapkan, penangkapan keduanya dilakukan secara terpisah di dua tempat yang berbeda di Jakarta.
Setyardi diamankan di daerah Gambir, sedangkan Darmawan diamankan di daerah Tebet Timur.
“Kami telah mengamankan yang bersangkutan dalam rangka menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Yang bersangkutan telah melaksanakan haknya dalam melakukan upaya hukum baik melalui Banding dan Kasasi," ujar Rum dalam keterangan resminya, Selasa (8/5/2018) malam.
Rum menjelaskan, sebelumnya kedua orang tersebut telah dijatuhi pidana selama masing-masing 8 bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No 546 K/Pid.sus/2017 Tanggal 1 Agustus 2017 atas perbuatannya melakukan pelecehan melalui tulisan di tabloid tersebut terhadap Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.
"Selanjutnya terpidana dieksekusi di Lapas Cipinang untuk menjalani hukumannya," kata Rum.
Dua terdakwa perkara pencemaran nama baik Joko Widodo melalui tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa saat menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).
Menurut dia, pada pertengahan tahun 2014, Setyardi selaku pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat dan redaktur pelaksananya Darmawan, telah dilaporkan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid tersebut.
Tabloid itu disebarkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren di sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Dalam tabloid itu termuat paparan bahwa Jokowi merupakan keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.
Keduanya kemudian dihadapkan ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan melanggar Pasal 310 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pengaruh Tabloid Obor Rakyat Sampai Saat Ini Masih Ada
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf min, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, dampak yang dihasilkan dari kampanye hitam melalui tabloid Obor Rakyat masih ada sampai sekarang.
Isu keterkaitan Jokowi dengan PKI yang dihembuskan tabloid tersebut jelang Pemilihan Presiden 2014 lalu masih berhembus sampai sekarang.
"Sampai sekarang belum mampu mengubah persepsi publik terhadap berita yang ada di Obor Rakyat tersebut. Artinya pengaruh tabloid Obor Rakyat sampai saat ini masih ada," ujar Ace di Kantor Populi Center, Jalan Letjen S Parman, Kamis (13/12/2018).
Isu tersebut terus menerus dihembuskan.
Ace mengatakan sulit untuk menghilangkan isu yang sudah berkembang dari mulut ke mulut.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf memiliki data bahwa ada 5 sampai 6 persen masyarakat yang percaya bahwa Jokowi antek komunis.
Oleh karena itu, Jokowi pun sudah mulai menjawab tuduhan itu dalam beberapa kesempatan.
Jokowi menjelaskan bahwa itu semua adalah kabar bohong yang tak perlu dipercaya.
"Pak Jokowi perlu mengklarifikasi itu supaya masyarakat di daerah yang dikunjungi Pak Jokowi bisa mengetahui bahwa itu adalah hoax," ujar Ace.
Salah satu bukti bahwa itu hoaks adalah pengakuan mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Matalitti.
La Nyalla mengaku sebagai salah satu penyebar Obor Rakyat di Jawa Timur.
Posisi La Nyalla yang dulu merupakan pendukung Prabowo memperkuat kesimpulan bahwa isu ini dibuat demi kontestasi Pilpres.
"Faktanya adalah bahwa Pak La Nyalla mengakui dan kita tahu Pak La Nyalla pada Pilpres 2014 lalu dia menjadi salah satu penggerak utama Prabowo-Hatta," kata dia.