Biro Travel Umrah yang Tipu 16 Calon Jemaah Asal Lampung Ternyata Tak Punya Izin dari Kemenag Metro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Travel Umrah Tipu Jemaah

Kasatreskrim Polres Metro, Ajun Komisaris Try Maradona menjelaskan, pemilik travel umrah berinisial RA, dilaporkan warga atas dugaan penipuan bernomor LP/423 -B/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018.

Polisi mengamankan RA dari kediamannya di Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat.

"Kami amankan 7 Januari lalu. Sekarang ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ungkapnya, Senin (14/1/2019).

"Jadi belum bisa kami berikan info secara detail. Tapi, modusnya meminta uang dan menyediakan jasa umrah ke Tanah Suci," ungkapnya menambahkan.

Try mengungkapkan, para jemaah yang sudah menyetorkan uang, tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Hingga akhirnya, mereka melaporkan pelaku ke polisi.

Masing-masing korban telah membayar Rp 25 juta.

"Ada 16 warga yang mengaku menjadi korban penipuan berkedok travel umrah RA. Tapi, dari keterangan pelaku, ada 54 warga yang belum diberangkatkan ke tanah suci," terangnya.

"Jadi, total yang digelapkan itu mencapai Rp 1.350.000.000," terangnya lagi.

Try menyatakan, RA sudah pernah memberangkatkan kliennya umrah ke Tanah Suci.

Bahkan, hal itu dilakukan lebih dari sekali.

Namun, peserta yang mendaftar belakangan, tak kunjung berangkat.

Untuk itu, polisi masih mendalami motif penggelapan dalam kasus dugaan penipuan umrah tersebut.

"Apakah pelaku ini memberangkatkan peserta dengan mencari peserta yang baru atau bagaimana, itu yang masih kami dalami," katanya.

"Tapi kalau lihat modusnya, mirip seperti kasus First Travel. Intinya mengiming-imingi biaya umrah murah," lanjutnya.

Berita Terkini