TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah di Provinsi Lampung, Rabu (23/1/2019) malam.
Penangkapan terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, red) Mesuji," ujar Juru Bicara KPK Febri Diyansah, saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) dini hari.
• BREAKING NEWS - Keluarga AS Datangi Polda Lampung Untuk Mengecek Kepastian OTT KPK Malam Ini
Menurut Febri, selain unsur kepala daerah, KPK juga menangkap sejumlah pihak swasta yang diduga ada kaitannya dengan proyek tersebut.
Sebelumnya, Febri menyebutkan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda. Yakni di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji. (*)