Di foto itu, Khamami menuliskan kata "Hoaxxx", untuk menangkal isu dirinya terjerat OTT yang ramai beredar via pesan WhatssApp.
Dalam hitungan jam, Khamami ternyata dicokok di rumah dinasnya oleh tim KPK.
Basaria menyebut OTT berlangsung di tiga lokasi, yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.
Pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB, tim KPK mengamankan Taufik di depan toko ban di Lampung Tengah.
Dari lokasi tim mengamankan uang sebesar Rp 1,28 miliar.
Uang tersebut dalam pecahan Rp 100 ribu yang diikat dan disimpan dalam kardus air mineral.
Secara bersamaan, tim mengamankan dua orang lainnya, yaitu rekan Taufik bernama Mai Darmawan dan sopir Khamami.
"Sebelumnya MD (Mai) dan K (Kardinal) membawa uang SA (Sibron Azis) dari Bandar Lampung ke tempat TH (Taufik) di Lampung Tengah," ujar Basaria.
Menurut Basaria, uang Rp 1,28 miliar itu sebelumnya dititipkan di toko ban sembari menunggu Taufik datang.
Kemudian, uang dipindahkan ke bagasi mobil.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim KPK bergerak ke jalan Bandar Jaya, Lamteng, dan mengamankan Kardinal.
"Tim lainnya bergerak ke kantor milik SA (Sibron) di Jalan Harun II Tanjung Karang Timur dan mengamankan SA bersama dua orang staf keuangan," kata dia.
Kabar penangkapan ini beredar luas via WA. Mulai petang hingga malam hari, Rabu, berembus isu pejabat Mesuji, termasuk Khamami, kena OTT.
Kabar OTT ini juga sampai kepada Khamami.
Ia pun menepis isu tersebut lewat Facebook, termasuk saat dihubungi Tribun pada Rabu malam.