Penangkapan itu dilakukan karena diduga akan terjadi realisasi commitment fee terkait proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 1,28 miliar dalam OTT itu.
KPK menetapkan Bupati Mesuji Khamami sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
"KPK menetapkan lima tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Sumber: KOMPAS.com (Dylan Aprialdo Rachman, Eni Muslihah)