"Berdasarkan penelusuran BPOM RI, terdapat obat antihipertensi yang mengandung Irbesartan yang beredar di Indonesia menggunakan bahan baku berasal dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China," tulis BPOM.
Dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta kepada industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat.
Selain itu BPOM juga meminta untuk melakukan penarikan obat yang mengandung Irbesartan dengan sumber bahan baku Zhejiang Huahai China dan melaporkannya kepada BPOM RI.
BPOM selanjutnya menyarankan agar pasien yang sudah biasa mengonsumsi obat-obat tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker jika ingin melanjutkan pengobatan.
Berita ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul "5 Obat Darah Tinggi Ini Resmi Ditarik BPOM, Ada yang Moms Gunakan?"