Gedung DPRD Lamteng Lengang Pasca KPK Tetapkan Ketua, 1 Wakil Ketua dan 2 Anggota DPRD Tersangka

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana gedung DPRD Lamteng lengang pasca KPK umumkan status tersangka terhadap Ketua DPRD dan 3 anggota lainnya.

Gedung DPRD Lamteng Lengang Pasca KPK Tetapkan Ketua, 1 Wakil Ketua dan 2 Anggota DPRD Tersangka

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,LAMTENG - Pasca ditetapkannya Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi dan tiga anggota lainnya sebagai tersangka oleh KPK, gedung wakil rakyat setempat tampak lengang, Kamis (31/1/2019).

Pengamatan di lokasi sejak pukul 12.00 WIB, tampak ruang Ketua DPRD terlihat kosong, begitu juga ruang Wakil Ketua I Raden Zugiri.

Tak hanya itu, di ruang Komisi juga tampak terlihat kosong dan hanya tampak satu wakil rakyat, yakni I Made Asian Nafiri beserta beberapa staf.

BREAKING NEWS - Mustafa Jadi Tersangka KPK Lagi, Diduga Terima Suap Rp 95 Miliar

Tidak ada keterangan terkait sepinya gedung wakil rakyat tersebut.

Sementara Sekretaris Dewan, Syamsi Roli saat dijumpai, enggan berkata satu kata pun.

Ia memilih untuk berlari ke ruang kerjaannya meninggalkan awak media.

Diketahui Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Golkar) dan Wakil Ketua I Raden Zugiri (PDI Perjuangan) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain itu dua anggota DPRD yakni Bunyana (Golkar) dan Zainuddin (Gerindra) juga ditetapkan sebagai tersangka KPK atas kasus Fee Proyek APBD Lamteng 2017.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Mustafa ditengarai menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 95 miliar dalam kurun 9 bulan.

Selain Mustafa, penyidik KPK menetapkan enam tersangka lainnya, yakni empat orang dari unsur DPRD Lamteng dan dua orang rekanan.

Dari kalangan legislator adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Golkar), dan tiga anggota dewan; Bunyana (Golkar), Zainuddin (Gerindra), dan Raden Zugiri (PDIP).

Alamat Aa Raffi Fried Chicken, Ayam Asix, Geprek Bensu, Ricks Cubanos, dan Ayam Ok Cis di Lampung

Pulang Ingin Rayakan Ultah Istri, Pria Ini Dapati Istrinya Tewas di Kamar Hotel dengan Pria Lain

Ratna Sarumpaet Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Penyerahannya Didampingi Atiqah Hasiholan

Sedangkan pengusaha yang disematkan status tersangka yakni pemilik PT Sorento Nusantara (PT SN) Budi Winarto alias Awi, dan pemilik PT Puma Arena Yudha (PT PAY) Simon Susilo.

Keduanya diduga menyuap Mustafa.

Halaman
123

Berita Terkini