Febri mengingatkan, serangan terhadap pegawai KPK tak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Apalagi, melalui tindakan main hakim sendiri.
Ia menjelaskan, kedua pegawai KPK itu juga telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.
"Kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," ujar Febri.
Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan berharap agar terduga pelaku penganiaayan bisa diproses.
"Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan, ataupun Polri," kata Febri.
• 2 Hari, KPK Periksa 25 Saksi Terkait OTT Khamami di Mapolres Lampung Tengah
WP KPK Mengecam
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengecam keras tindakan penyerangan terhadap dua pegawai KPK yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/3/2019) malam.
Pegawai KPK yang mengalami penyerangan tersebut mengalami luka retak di hidung dan di wajah yang membuatnya harus dioperasi di rumah sakit.
"Yang jelas kami, WP KPK mengecam keras tindakan yang dilakukan orang-orang tersebut," kata Yudi lewat keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan tim WP KPK juga ikut serta dengan tim biro hukum KPK ketika melaporkan persistiwa tersebut ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.
Ia berharap, kepolisian dapat segera menangkap dan memenjarakan pelaku penyerangan terhadap dua pegawaj KPK tersebut.
"Kami berharap bahwa rekan-rekan di kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelakunya. Saat ini kami fokus untuk kesembuhan kawan kami dan mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia," kata Yudi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Dua Pegawainya