Dipanggil Tak Pernah Datang, Satu Orang PNS Lampung Utara Dipecat

Penulis: anung bayuardi
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mankodri

Untuk meminimalisasi tindakan indisipliner para ASN, Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta tim gerakan disiplin nasional akan terus mengimbau ASN untuk disiplin.

Bahkan, kata Mankodri, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terus melakukan pemantauan di setiap SKPD.

"Kami tidak main-main dalam disiplin. Jelas di peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 ada sanksinya, berupa ringan, sedang dan berat," jelas dia.

Di tahun 2019, Inspektorat masih memproses dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Namun Menurut Mankodri, keduanya masih dalam proses pemeriksaan. "Kami belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada mereka," katanya.

Ketua DPRD Lampung Utara, Rachmat Hartono, meminta pemerintah kabupaten terus melakukan pembinaan kepada ASN. Ini untuk meminimalisasi pegawai yang malas kerja.

"Semua kepala SKPD harus selalu memotivasi bawahan untuk aktif dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara," ujarnya. 

Berita Terkini