Wanita Masih SMP dan Pria Duduk di Bangku SD Dinikahkan, Orangtua Ungkap Alasan di Baliknya

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita Masih SMP dan Pria Duduk di Bangku SD Dinikahkan, Orangtua Ungkap Alasan di Baliknya

Pernikahan Anak di Bawah Umur di Halong, Kabupaten Balangan viral di media sosial (medsos)

Diajak Kakak Kelas Bolos Sekolah Lalu Diseret Pakai Ikat Pinggang, Siswa SMP Tewas Mengenaskan

Pesan Makanan via GrabFood Diskon Rp 25.000 Pakai Kode Promo Ini Berlaku hingga Maret 2019

Pernikahan anak di bawah umur berusia belasan tahun itu terjadi di wilayah kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D  berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD

dirangkum banjarmasinpost.co.id, terungkap sejumlah fakta terkait kabar pernikahan anak di bawah umur di Halong yang juga beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos).

Sang ayah dari mempelai pria DA, secara  terang-terangan mengakui anak laki-lakinya memang sudah menikah.

Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD

Disampaikannya, pernikahan ini ditempuh setelah pihak keluarga berunding dan juga meminta masukan ke beberapa pihak lainnya.

Alasan Pihak Keluarga

Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi ini karena pihak keluarga ingin menyelamatkan kedua anak yang sudah saling dekat dalam beberapa bulan terkahir ini, dari perbuatan yang dilarang agama dan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," katanya.

Padahal sebagai orangtua memang ingin menikahkan ketika umur anaknya sudah mencukupi, namun karena tidak bisa lagi akhirnya terpaksa dinikahkan.

Mempelai perempuan pakai jilbab merah (kiri) yang melakukan pernikahan di bawah umur dengan si pria baju kaos putih (kanan). Pada Jumat (1/2/2019) petugas dinas terkait datang untuk melakukan pembinaan ke rumah orangtua. (banjarmasin post group/ dony usman)

Pemkab Balangan Membenarkan

Viral pernikahan anak di bawah umur di wilayah kecamatan Halong, Balangan mendapat perhatian dari Pemkab Balangan.

Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur itu terjadi antara si perempuan berinisial, D, berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD

Penelusuran banjarmasinpost.co.id, Jumat (1/2.2019), kabar pernikahan anak di bawah umur ini juga beredar dan menjadi perbincangan di media sosial (medsos).

Selain beredar di medsos, kabar pernikahan anak di bawah umur ini ternyata juga sudah diketahui instansi terkait yang ada di Kabupaten Balangan.

Halaman
123
Tags:

Berita Terkini