Kekasih Pemuda Asal Lampung yang Ngamuk karena Ditilang Nangis Histeris, Grab Tawarkan Ojek Gratis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Grab Indonesia turut tanggapi video viral seorang pria asal Lampung yang mengamuk dan rusak motor saat ditilang.
Hal tersebut tampak dari unggahan di akun Twitter @GrabID,Kamis (7/2/2019).
Awalnya, akun @hati2dimedsos mengunggah video pria yang mengamuk dan merusak motor karena ditilang.
Akun Grab Indonesia lantas meretweet dan menuliskan tanggapannya.
Grab Indonesia menginformasikan akan menggratiskan wanita yang ada di video tersebut untuk naik Grab selama satu bulan.
• Viral Video Pria Asal Lampung Ngamuk Ditilang Polisi, Ternyata Motor yang Dirusak Bukan Miliknya
• Mulai Rp 14-an Juta, Harga Motor Matik Februari 2019 Berbagai Merek
• Wagub Sumut Musa Rajekshah 10 Jam Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan
"Tolong kasih tau ke mbaknya, kita bakal kasih gratis naik Grab selama sebulan.
Please twitter, do your magic!" tulis Grab Indonesia.
Dilansir TribunWow.com dari press release pihak kepolisian, awalnya pengemudi sepeda motor bernama Adi Saputra (21) asal Lampung ditangkap polisi lantaran telah melanggar lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas itu terjadi di jalan Letnan Soetopo Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36 WIB.
Diketahui Adi telah melanggar lalu lintas dengan melawan arus serta tak menggunakan helm.
Melihat hal itu, lantas Bripka Oky memberhentikan Adi bersama teman wanitanya tersebut di putaran Pasar Modern BSD.
Saat ditilang, Adi tak dapat menunjukkan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK).
Untuk itu Bripka Oky melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang pada Adi.
Namun, adi merasa tak terima lalu marah-marah dan membentak petugas serta merusak kendaraanya sendiri.
• 7 Video Respons Tak Biasa Pengendara Saat Ditilang, Banting Motor sampai Pura-pura Kesurupan
• Film The Lego Movie 2 : The Second Part Tayang Perdana Besok di Bioskop, Baca Dulu Ini Sinopsisnya
Video Ady saat merusak kendaraanya sendiri tersebut menjadi viral di sosial media Twitter seperti akun @AboutTNG, Kamis (7/2/2019).
Tampak Adi Marah setelah ditilang dengan merusak motor matic-nya sendiri.
Adi yang mengenakan kaos putih terlihat melepasi body motor dan membuangnya ke pinggir jalan.
Ia juga berkali-kali membanting motornya sendiri disamping teman wanitanya.
Tak hanya itu, dirinya juga merusak dengan melempari batu bata ke motornya.
Tampak warga penasaran dengan peristiwa itu dan melihatnya dari pinggir jalan.
Selain itu, melalui YouTube channel Mas Brow, Kamis (7/2/2019) terlihat seorang wanita berteriak lantaran melihat kelakuan temannya itu.
Wanita itu tampak menangis histeris setelah motor yang dibanting hampir mengenai dirinya.
Atas peristiwa tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti ke Satlantas polres Tangerang Selatan.
• Mengamuk Gara-gara Ditilang, Seorang Wanita Cubit Polisi Sambil Terus Menjerit
• Gaji 2 Bulan Belum Cair, Ratusan Pekerja PTPN VII Aksi di Kantor Direksi
5 Fakta Pemuda Asal Lampung Ngamuk Hancurkan Motor karena Ditilang
Viral video pemuda asal Lampung merusak motor saat ditilang polisi hingga teman wanitanya histeris. Kini terjawab sudah kenapa sang wanita begitu histeris melihat pemuda asal Kotabumi, Lampung Utara menghancurkan sepeda motor saat ditilang.
Berikut fakta-fakta terkait pemuda asal Lampung mengamuk rusak sepeda motor yang dikendarai gara-gara ditilang polisi.
1. Bukan motor milik sendiri
Ternyata, pria tersebut tidak merusak motornya sendiri, melainkan sepeda motor milik teman wanitanya.
Honda Scoopy tersebut ternyata kepunyaan kekasihnya yang ditilang saat bersama dirinya.
"Udah yang, itu motor kesayangan aku," teriak wanita yang biru dongker itu.
2. Naik motor tanpa helm
Polisi menilang bukan tanpa alasan, pemuda berusia 21 tahun dinilai melakukan tiga kesalahan.
Alasan pertama adalah, pengendara tidak mengenakan helm sebagai syarat wajib pengendara sepeda motor.
3. Tidak bawa STNK dan SIM
Selain tak mengenakan helm, pria asal Lampung pengendara motor ternyata juga tidak membawa surat kendaraan yakni (SIM C dan STNK).
4. Melawan arah
Pria asal Lampung mengamuk dengan cara merusak sepeda motor yang dikendarai dan memarahi polisi yang menilangnya.
Selain kesalahan tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat kendaraan, pengendara motor ternyata juga tidak mengendarai motor dengan benar karena terbukti melawan arah.
Berkendara melawan arah lalu lintas sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain.
Saat diminta berhenti dan akan ditilang, si pemotor langsung ngamuk sambil memaki petugas.
Motor dihancurkan dengan cara membongkar paksa seluruh bodi motornya.
• Tak Terima Ditilang Polisi, Pasutri Banting Motor di Jalanan, Videonya Viral
• Pasien Wanita Tua Dipaksa Turun dari Ambulans di Tengah Jalan Saat Hendak ke RS, Anak Minta Maaf
• Chord Gitar Lagu Kangen Milik Dewa 19, Buat Iringi Lirik Lagu Kangen yang Tak Lekang Waktu
5. Menghindari Polisi
Kejadian pemuda asal Lampung merusak motor yang dikendarai usai ditilang polisi bermula ketika anggota satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky memberhentikan Adi karena melanggar lalu lintas.
Adi menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
"Bripka Oky kemudian melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.
Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi," kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Kamis (7/2/2019).
Pihaknya merasa aneh dengan sikap Adi yang membentak polisi dan merusak kendaraannya sendiri padahal telah terbukti bersalah.
"Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas Polres Tangerang Selatan," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Grab Janjikan Biaya Ride Gratis bagi Wanita di Video Viral Pria Ngamuk Rusak Motor di Tangerang