Wagub Sumut Musa Rajekshah 10 Jam Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah hadiri panggilan penyidik kepolisian, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (7/2/2019). Musa Rajeckshah diperiksa Polda Sumut dengan kapasitas sebagai mantan direksi PT ALAM, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan di Langkat.

Wagub Sumut Musa Rajekshah 10 Jam Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (7/2/2019).

Ijeck tiba di Polda Sumut didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Sulaiman Hasibuan dengan menumpangi mobil Toyota Land Cuiser Prado, sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut kurang lebih tiga jam, Ijeck keluar gedung utama.

"Belum, belum selesai," ujarnya sembari melangkahkan kakinya ke Masjid Al-Hidayah Polda Sumut.

Usai melaksanaan ibadah salat Dzuhur, Musa Rajekshah keluar dari masjid Al Hidayah Mapolda Sumut, kembali menuju gedung Ditkrimsus Polda Sumut.

Ia yang menggunakan baju batik, berjalan santai menuju ke gedung Ditkrimsus Polda Sumut.
Sembari berjalan, Ijeck mengatakan, nanti saja tunggu selesai.

"Ya tadi masih diperiksa, belum selesai, nanti saja ya tunggu selesai biar enak," jelasnya sembari berjalan menuju ke Ditkrimsus Polda Sumut, Kamis (7/2/2019).

Kedatangan orang nomor dua di Pemprov Sumut ini bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah hadiri panggilan penyidik kepolisian, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (7/2/2019). Musa Rajeckshah diperiksa Polda Sumut dengan kapasitas sebagai mantan direksi PT ALAM, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan di Langkat. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Adapun informasi yang dihimpun, kedatangan Ijeck ke Ditkrimsus Polda Sumut diduga untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat yang diduga dilakukan PT ALAM.

Kurang lebih dua jam kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Ijeck kembali keluar gedung untuk menunaikan ibadah salat Ashar.

Dengan senyuman lebar ijeck menyapa awak media.

"Salat dulu Salat. Nanti ya," jelas orang nomor dua di Pemprov Sumut.

Ijeck berjalan kaki menuju ke masjid yang tidak jauh dari lokasi Ditkrimsus Polda Sumut.

Terpisah Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Ijeck dipanggil bukan sebagai kapasitasnya sebagai Wagubsu.

Halaman
12

Berita Terkini