Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Pemilu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Slamet Ma'arif saat berbicara mengenai persiapan kepulangan Habib Rizieq di Kantor DDII, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

"Saya diminta datang ke Solo untuk memberikan dukungan moral," katanya.

Amien Rais juga meminta pihak kepolisian agar tetap menjaga profesionalitas dalam melaksanakan penyidikan.

"Saya titip tolong pegang IPT, ikhlas, profesional, terpercaya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Slamet Ma'arif diduga melakukan pelanggaran kampanye saat kegiatan Tabligh Akbar di Gladag, Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif yang terlilit dugaan pelanggaran kampanye setelah diperiksa Bawaslu, mulai dilakukan.

Aa Gym Jadi Pembicara di Acara ILC TV One Bilang, Reuni 212 Selanjutnya Ingin Undang Ahok Hadir !

Apalagi sebelumnya, Bawaslu meneruskan berkas kasus pemeriksaan yang dinyatakan melakukan tindak pidana pemilu tersebut, kepada penyidik Satreskrim Polresta.

Pada kesempatan sebelumnya, Bawaslu juga telah memanggil Ketua PA 212 Solo Raya, Jayendra, Ketua Penyelenggara Tabliq Akbar PA 212 Solo Raya, Endro Sudarsono, serta pelapor dan sejumlah saksi yang diajukan pelapor.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif sebagai Tersangka dan Tribunsolo.com dengan judul Amien Rais Datangi Polresta Solo, Beri Dukungan untuk Slamet Ma'arif

Berita Terkini