Tribun Bandar Lampung

KPK Periksa 10 Saksi di SPN Polda Lampung, Penyidik: Langsung Saja dengan yang di Jakarta

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan 10 saksi di SPN Polda Lampung

Kamudian Muhammad Soleh Mukadam, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah, Dedi D Saputra, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah, KH. Slamet Anwar, S,Pdi, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah, Tafip Agus Suyono, Manager PT Sorento Nusantara, dan Agus Purwanto, Direktur PT Purna Arena Yuda.

Sebelumnya sejak Senin-Rabu telah diperiksa 29 orang saksi. Para saksi diperiksa untuk seluruh tersangka yang sedang diproses di Penyidikan saat ini, baik dari pihak Bupati, Pimpinan DPRD dan swasta. (eka)

Tags:

Berita Terkini