Kasus Suap Lampung Selatan

BREAKING NEWS - Paket Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan Jadi Bancakan LSM dan Wartawan

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019. Dalam sidang, terungkap bahwa paket proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan juga menjadi bancakan kalangan LSM dan wartawan.

Bobby juga mengaku bahwa 12 paket proyek tersebut tidak dipotong fee proyek seperti komitmen terhadap rekanan lainnya.

"Tidak (ada fee). Semua masuk ke KKI.  Keuntungan Rp 9,9 miliar," tuturnya.

"Kalau tahun 2018, nyari bendera perusahaan lain 15," sebut Bobby.

Baharudin Naim juga menyinggung perusahaan Zainudin Hasan yang bergerak di bidang asphalt mixing plant (AMP).

"Besar mana, proyek atau AMP?" tanya Baharudin kepada Bobby.

"Banyak proyek," kata Bobby.

"Jadi penghasilan sampingan lebih banyak dibanding yang utama," timpal Baharudin.

Bobby hanya bisa terdiam.

• BREAKING NEWS - Pakai Rekening Pegawai, Zainudin Hasan Belanja Baju Koko Senilai Rp 595 Juta

Selanjutnya, ia mengaku pada tahun 2018 PT KKI telah menerima 15 paket proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan.

"Paket proyek Rp 78 miliar. Kalau keuntungan belum bisa diketahui," tandasnya.

Dalam persidangan, dua saksi dari PT Krakatau Karya Indonesia (KKI) mendapat sindiran dari Baharudin.

Kedua saksi itu adalah M Yusuf dan Asnawi.

Sindiran terucap setelah Direktur PT KKI Bobby Zulhaidir mengakui bahwa perusahaan itu adalah milik terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Dalam persidangan kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019, Yusuf dan Asnawi bersikeras mengatakan bahwa PT KKI adalah milik Bobby Zulhaidir.

"Saudara saksi Bobby Zulhaidir, pemilik KKI ini siapa?" tanya Baharudin kepada Bobby.

Halaman
1234

Berita Terkini