Ternyata, keberadaan korban kemudian diketahui ayah kandungnya yang berinisial M (45).
M lalu menjemput korban untuk tinggal bersamanya di Sukoharjo, Pringsewu.
5. Kasus Terbongkar dari Psikolog
Tarseno menuturkan, pihaknya memberikan penanganan terhadap korban lantaran memiliki keterbelakangan mental.
Penanganan dilakukan dengan merujuk korban ke psikolog.
Dari psikolog tersebut, kasus kekerasan seksual terhadap korban kemudian terbongkar.
"Saat berada di psikolog itu, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno.
"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.
6. Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Tahun
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Tarseno, korban mengalami perlakuan yang tidak baik berselang 17 hari sejak tinggal bersama ayah kandungnya.
• Pemandu Lagu Diperkosa di Room Karaoke, Pelaku Ditangkap 2 Jam Kemudian
Peristiwa itu terjadi sekitar dua tahun lalu.
M tega menjadikan putrinya sebagai pelampiasan nafsu birahinya.
7. Selain Ayah, Kakak dan Adik Turut Cabuli Korban
Hal serupa ayahnya ternyata juga dilakukan oleh kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).