"Belajar menahan rindu itu rasanya berat," tulisnya lagi pada Minggu (17/2/2019).
Sebelum menghuni Rutan Kelas I Madaeng, Surabaya, pentolan band Dewa 19 itu ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur atas kasus ujaran kebencian.
Tak sampai 10 hari masa tahanan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani pun dialihkan ke Rutan Kelas I Madaeng, Sidoarjo.
Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah Ahmad Dhani dalam menjalani sidang di Surabaya atas kasus lainnya, yaitu 'vlog idiot'.
Sebagaimana diketahui, pada Oktober 2018 lalu, mantan suami Maia Estianty itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "idiot".
Kata-kata idiot yang dilontarkan Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.
Postingan Sindiran Maia Estianty
Postingan Maia Estianty pada Senin (18/02/2019) lagi-lagi menjadi perhatian lantaran keterangan foto yang ia bagikan.
Keterangan foto yang Maia unggah tersebut berisi tulisan tentang karma.
Semua perbuatan yang dilakuan memiliki konsekuensi baik maupun buruk.
"Semua perbuatan manusia ada konsekuensinya yang akan dibayar di depan. Baik ya dibayar baik, buruk ya dibayar buruk."
Pada keterangan fotonya itu pun, Maia menuliskan pesan agar sebagai manusia kita harus selalu ingat tentang perbuatan yang dilakukan.
Maia juga menuliskan pesannya agar manusia tak pernah takut pada keburukan yang dilakukan orang lain padanya.
"Jangan kita pikir bahwa apa yang kita lakukan tidak diperhitungkan oleh Pemilik Alam Semesta. Semua akan dikembalikan kepada manusianya di masa depan...Jadi mau berbuat baik atau buruk? Dan jangan pernah takut jika ada yang berbuat buruk kepadamu, karena itu akan kembali kepada dirinya. SABAR is THE BEST !!!
#maiaestianty #diarymaia # quoteoftheday# semakintuasemakinbahagia # selfreminder," tulis Maia.