"Dan paketnya kurang lebih ada 11. Tahun 2018 dapat proyek senilai Rp 7,5 miliar. Itu ada sembilan pekerjaan," katanya lagi.
Menariknya lagi, Wahyu mengaku tidak memiliki badan usaha untuk mendapatkan paket-paket proyek tersebut.
• BREAKING NEWS - Gaji Gatoet Rp 3,162 Miliar Selaku Komisaris Diduga Mengalir ke Zainudin Hasan
"Jadi saya melalui teman-teman pengusaha Bandar Lampung," tuturnya.
"Memang memberi fee berapa?" tanya anggota majelis hakim Mansyur Bustami.
"Kalau 2017 diminta Pak Herman sekitar Rp 1,4 miliar. Kalau persentase itu 20 persen, yang menentukan kepala Dinas PUPR," jawab Wahyu.
Wahyu mengatakan, uang fee proyek tersebut diserahkan kepada Agus BN.
"Kalau tahun 2018 gak ada fee. Hanya, Pak Anjar (Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara pengganti Hermansyah Hamidi) minta uang saat sebelum proyek dimulai dari uang Rp 750 juta. Itu antara bulan 3 hingga 4 tahun 2018," tuturnya.
Tak Pernah Setor Fee
Ardi Gunawan, direktur PT Lasmi Hidayat, menegaskan, pihaknya tidak pernah menyetorkan fee sepeser pun atas tiga paket pekerjaan yang dikerjakan.
Hal ini dikatakan Ardi saat memberi kesaksian dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.
"Saya dapat tiga item pekerjaan tahun 2018. Pertama renovasi masjid, kemudian pembangunan pagar masjid, dan gedung BPKAD," terang Ardi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 4 Februari 2019.
• BREAKING NEWS - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan Belikan Mobil Mewah untuk Sang Istri
Ardi menambahkan, dalam paket renovasi masjid, ia mendapat pagu anggaran Rp 9,8 miliar.
Itu belum termasuk pembangunan pagar masjid senilai Rp 960 juta.
Kemudian paket ketiga pembangunan gedung BPKAD senilai Rp 4,8 miliar.
"Saya memperoleh melalui LPSE, dan menggunakan bendera yang berbeda," tegasnya.