Cinta Berat dengan Selingkuhan, Wanita Ini Racuni Suaminya Lewat Jamu Campuran Susu Telur

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cinta Berat dengan Selingkuhan, Wanita Ini Racuni Suaminya Lewat Jamu Campuran Susu Telur

Cinta Berat dengan Selingkuhan, Wanita Ini Racuni Suaminya Lewat Jamu Campuran Susu Telur

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Seorang wanita nekat meracuni suaminya lantaran jatuh cinta dengan pria lain.

Hubunganya dengan pria yang bukan suami ini bahkan teramat dalam hingga sang wanita gelap mata.

Insiyah (40) dengan sengaja membunuh sang suami, Mistoyo (45), warga Desa Batang Batang Laok,Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan cara meracuninya.

Pembunuhan itu terjadi lantaran pelaku menganggap sang suami sebagai penghalang hubungan dirinya dengan pria lain, yang merupakan selingkuhannya.

Dikutip dari TribunMadura.com, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (13/12/2018).

Awalnya, Mistoyo meminta dibuatkan jamu oleh sang istri.

Jamu tersebut adalah campuran dari minuman soda, susu dan telur ayam, yang memang kerap dikonsumsi oleh korban.

Permintaan sang suami untuk dibuatkan jamu dijadikan Insiyah peluang untuk meracuni suaminya.

Rupanya, Insiyah sudah menyiapkan racun yang digunakan untuk membunuh korban sejak beberapa hari sebelumnya.

Setelah menyiapkan jamu yang sudah dibubuhi racun, Insiyah langsung memberikannya pada sang suami.

Promo Go-Pay Maret 2019 dan April 2019, Cashback sampai 40 Persen Pakai Aplikasi Go-Jek

 

Dalang pelaku pembunuhan Mistoyo, dengan cara diracun istrinya sendiri ditangkap Polres Sumenep dan dibeber ke publik, Senin (4/3/2019). (TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Tak berselang lama setelah korban mengkonsumsi minuman tersebut, racun yang dibubuhkan oleh Insiyah ternyata langsung bereaksi.

Hanya berselang 5 menit sejak meminum jamu itu, korban mengeluh pusing hingga tak sadarkan diri.

Korban kemudian dilarikan oleh keluarganya ke Puskesmas Batang-Batang.

Nahas, setelah tiba di Puskesmas, nyawa Mistoyo ternyata tidak dapat tertolong lagi.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Tego Martowo melalui rilis perkara, Senin (4/3/2019).

Halaman
123

Berita Terkini