Tribun Bandar Lampung

Buntut Raibnya Mobil Tenaga Ahli, Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Kartu Parkir

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN

Buntut Raibnya Mobil Tenaga Ahli, Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Kartu Parkir

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam waktu dekat akan menerapkan kartu parkir khusus.

Pemberlakuan kartu parkir menyusul raibnya mobil milik Zawawi, tenaga ahli di Pemkot Bandar Lampung.

"Ya, kartu parkir khusus ini bermula dari laporan Pak Zawawi selaku salah satu tenaga ahli di Pemerintah Kota Bandar Lampung tentang kehilangan mobil putra beliau," ungkap Kabag Humas Pemkot Bandar Lampung Suhardi Syamsi, Minggu, 17 Maret 2019.

"Maka Pak Wali langsung manggil Kasat Pol PP. beliau ingin tahu apa duduk persoalannya. Karena Kasat Pol PP melakukan pemanggilan terhadap staf-staf yang piket ketika itu. Utamanya yang pinjam kunci mobil dan seterusnya," sambungnya.

Itulah alasan Wali Kota Herman HN memerintahkan kartu parkir khusus di Pemkot Bandar Lampung.

"Kartu itu sebenarnya nanti Satpol PP yang membuatnya. Untuk tertibnya nanti akan dibuat seperti itu. Itu yang disampaikan wali kota," papar Suhardi.

Menurut Suhardi, kartu parkir juga berguna untuk mengetahui jumlah kendaraan yang masuk dan keluar di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Kunci Dititip ke Pol PP, Mobil Mantan Camat Enggal Raib di Parkiran Pemkot Bandar Lampung

Namun, kata Suhardi, tidak ada tarif untuk pengguna kartu parkir itu alias gratis.

"Sampai sejauh ini sifatnya masih manual. Teknisnya nanti akan ada petugas piket yang menunggu di gerbang. Setiap yang masuk nanti diberikan kartu. Jadi ketika keluar harus menunjukkan kartu. Ya mungkin dalam waktu segera ditindaklanjuti," paparnya.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN belum lama ini menyampaikan, kartu parkir khusus diberlakukan untuk pengendara roda dua dan empat.

"Ya pokoknya nanti akan pakai kartu khusus. Kita pakai supaya lebih terkontrol," tegas Herman.

Kunci Dititip Pol PP 

Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kali ini sebuah mobil Honda Mobilio BE 2707 RB raib saat diparkir di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu, 13 Maret 2019 siang.

Halaman
12

Berita Terkini