Tribun Pesawaran

Gaji P3K Pesawaran Diusulkan di APBD Perubahan 2019

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekrutmen PPPK atau P3K

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Dana untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Kabupaten Pesawaran diusulkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

Pengusulan anggaran tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran Lahiri.

"Sudah, sudah kami usulkan untuk penggajiannya," kata Lahiri, Senin (18/3/2019).

Untuk besar penggajian tersebut, dia mengatakan, masih mengacu pada ASN.

Paling tidak, tambah dia, Oktober 2019 di APBD Perubahan 2019 sudah jadi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto mengatakan berkaitan P3K sudah mengusulkan formasi yang masuk pada ambang batas nilai seleksi.

Dia mengatakan, jumlah yang masuk passinggrade sebanyak 113 orang. Terdiri dari 76 tenaga pendidik dan 37 tenaga penyuluh pertanian.

"Sudah diusulkan sesuai dengan data ke KemenpanRB, tinggal menunggu pengumuman resmi dinyatakan lulus oleh KemenpanRB. Kita pada prinsipnya menunggu," ujar Sunyoto.

Pemkot Tunggu Hasil Kelulusan 22 Peserta P3K Metro

Lanjut Sunyoto, belum ada pernyataan dari Kemenpan RB terkait kapan akan diumumkannya.

Sunyoto mengaku sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan proses penganggaran gajinya.

Ketua DPRD Pesawaran M Nasir mengatakan, legislatif mendukung rencana eksekutif mengusulkan anggaran untuk penggajian P3K di APBD Perubahan 2019.

Ia menuturkan, bahwa tenaga P3K yang berasal dari honorer, baik guru maupun penyuluh ini sudah lama berjuang dan mengabdi.

Sehingga, kata Nasir, sudah menjadi kewajiban legislatif untuk mendukung anggaran gajinya.

Justru dia berharap, seluruh honorer dapat terakomodasi menjadi P3K.

"Sekarang kan hanya terbatas 113 orang," katanya.

Saat ini, kata Nasir, pihaknya masih menunggu pengajuan APBD Perubahan yang biasanya pada bulan Juni.

Saat ini, menurut dia, masih pengajuan ke KemenpanRB. "Mudah-mudahan semua berjalan baik," tuturnya.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Berita Terkini