Keduanya membegal Sarginem, warga Desa Ratu Abung, Abung Selatan.
Saat itu, korban mengendarai motor Honda Supra X nopol BE 3847 KK.
Tersangka mengancam korban dengan mengacungkan arit.
Bahkan, leher korban sempat terluka sabetan arit.
Karena tak berdaya, korban pun merelakan sepeda motornya dibawa kabur para pelaku.
“Korban tidak meninggal dunia. Tapi (pelaku) terbilang sadis (karena) melukai korban. Bahkan, rekannya disinyalir menggunakan senpi,” kata Sukimanto saat ditemui di Mapolsek Abung Selatan.
• Pulang dari Jakarta, Otak Begal Sadis Diciduk Kapolsek AKP Sukimanto yang Menyamar
Beraksi 2 Kali dalam Sehari
Di hadapan penyidik, Syahrial mengaku melakukan pembegalan sebanyak dua kali.
Aksinya dilakukan pada hari yang sama.
Pagi harinya, ia membegal motor Honda Supra X milik Sarginem.
Belum puas, ia juga membegal motor Suzuki Smash pada siang harinya.
“Saya yang narik motor korban,” kata Syahrial.
Syahrial mengaku motor Supra dijual seharga Rp 2,2 juta.
Sedangkan motor Suzuki Smash dijual Rp 1,2 juta.
Dari penjualan motor Supra, Syahrial mendapat bagian Rp 300 ribu dan Smash Rp 150 ribu.