Cara Daftar BPJS Mandiri secara Online, Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Cara Daftar BPJS Mandiri secara Online, Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN.

Kamu tak perlu khawatir apabila kehilangan kartu BPJS Kesehatan, berikut panduan cara urus kartu BPJS hilang.

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, kartu BPJS Kesehatan tentunya sangat penting, terutama saat sakit dan hendak berobat.

Sebab, peserta BPJS Kesehatan wajib menyerahkan kartu BPJS Kesehatan kepada petugas medis terkait saat berobat.

Maka ketika kehilangan kartu BPJS Kesehatan, hal tersebut tentu menjadi kendala.

Namun, kamu tak perlu khawatir.

Hal itu karena cara urus kartu BPJS hilang sangat mudah.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Nurman mengungkapkan, ada sejumlah syarat mengurus kartu BPJS hilang yang perlu diketahui peserta BPJS Kesehatan dalam tata cara urus kartu BPJS hilang.

"Syaratnya pun sangat mudah," kata Nurman, Jumat (22/3/2019).

Biaya Rontgen Tidak Ditanggung BPJS?

Berikut, syarat mengurus kartu BPJS hilang.

1. Membawa KTP.

2. Mengisi formulir pernyataan hilang yang ditandatangani di atas meterai.

Setelah mempersiapkan syarat-syarat mengurus kartu BPJS hilang tersebut, peserta BPJS Kesehatan bisa mendatangi kantor cabang atau kabupaten BPJS Kesehatan terdekat.

Demikian, cara daftar BPJS mandiri secara online dan offline. (tribunlampung.co.id/eka ahmad solichin)

Berita Terkini