Terbukti Salurkan Terapis Pijat Plus-plus, Warga Bandar Lampung  Menangis 

Penulis: hanif mustafa
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Terbukti Salurkan Terapis Pijat Plus-plus, Warga Bandar Lampung  Menangis 

Selanjutnya, 3 September 2018, N berangkat ke Sorong dari Bandara Radin Inten II.

Tiket pesawat dipesan oleh F.

Di Sorong, N dijemput seorang laki-laki, lalu diantar ke tempat pijat plus milik ibu F.

N pun bekerja setelah sempat latihan pijat.

Dua pekan berlalu, N menghubungi orangtua untuk meminta dijemput.

Ia tak terima karena bekerja sekaligus diminta berhubungan badan dengan tamu.

Pihak keluarga lantas menjemput N bersama polisi.

Terdakwa Penyalur Terapis Pijat Plus Menangis Divonis 5 Tahun

Pasang Iklan Lowongan Pekerjaan di FB, Wanita Ini Ternyata Salurkan Korban ke Pijat Plus Plus

5 Fakta 7 Gadis Indramayu Dijual, Dijanjikan Jadi SPG Ternyata Terapis Pijat Plus Plus

Dari hasil penyelidikan, terdakwa Febi Yuliana menyalurkan N dengan mendapat keuntungan Rp 2,9 juta dari ibu F.

Febri pun dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (nif)

Berita Terkini